PELAKSANAAN E-READINESS DAN PERSIAPAN PENDIDIK DI ABAD 21




PELAKSANAAN E-READINESS
DAN PERSIAPAN PENDIDIK DI ABAD 21


1.    Analisa pelaksanaan e-readiness berdasarkan konsep difusi  inovasi.

Jika mencari mana yang kurang maksimal dalam pelaksanaan e-readiness, maka untuk mendapatkan jawaban dapat kita lakukan analisa dengan rambu-rambu kesiapan terhadap pembelajaran elektronik yang disampaikan oleh Aydin dan Tasci (2005). Dimana kesiapan proses pembelajaran dapat diketahui atau dipengaruhi oleh 7 faktor, yaitu sumber daya manusia, manajeman sistem belajar, pembelajar (siswa), materi, TIK, keuangan, dan panjual.
Ketujuh faktor kesiapan pemanfaatan proses pembelajaran dengan memanfaatkan inovasi, saling berpengaruh satu sama lainnya dan diharapkan bersinergi untuk mencapai pelaksanaan e-readiness yang maksimal. Peran guru/ pendidik baik dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan memasukkan isu/ materi terkini dalam pembelajaran dengan dukungan inovasi laboratorium menjadi faktor penting yang diutamakan.
Faktor sumber daya manusia (guru/ pendidik) yang kurang secara otomatis akan mempengaruhi faktor-faktor lainnya terutama faktor manajeman sistem belajar, pembelajar, materi, pemanfaatan TIK yang juga akan terlaksana dengan tidak maksimal. Sebaliknya, jika faktor sumber daya manusia (guru/ pendidik) sudah terpenuhi dengan baik, maka faktor-faktor lainnya akan terlaksana dengan baik dengan hasil yang optimal dan maksimal.
Solusi alternatif dari kelemahan-kelemahan terkait sumber daya manusia/ pendidik supaya dapat diminimalisir adalah dengan melatih dengan rutin dan berkesinambungan kemampuan pendidik/ guru dengan pelatihan-pelatihan yang relevan, memupuk kepercayaan diri pendidik/ guru untuk melaksanakan pemanfaatan inovasi, ikut aktif dalam forum-forum MGMP, meluangkan waktu untuk mempersiapkan pembelajaran dengan dukungan inovasi, dan penyediaan bantuan jika pendidik/ guru mengalami kendala dalam pelaksanaan pembelajaran.
2.    Pentingnya guru membelajarkan siswanya dengan menggunakan alat-lat modern

Pada dunia pendidikan saat ini,sangat penting bagi seorang guru untuk membelajarkan siswanya dengan menggunakan alat-alat modern. Salah satu contoh, membelajarkan siswa dengan menggunakan alat-alat modern dapat dilakukan dengan melaksanakan pembelajaran dengan dukungan inovasi berupa alat-alat yang terdapat di laboratorium, baik laboratorium IPA, Bahasa, Komputer, dan Kesenian. Alasan-alasan seberapa pentingnya membelajarkan siswa dengan alat-alat modern akan saya uraikan sebagi berikut.
Berdasarkan kepada kondisi lembaga-lembaga pendidikan saat ini yang sebagian besar sudah relatif terpenuhi alat-alat pendukung pembelajaran, dimana jika ditinjau dari segi kesiapan fisik (peralatan) yang sedemikian lengkap makasudah seharusnya akan lebih cepat untuk mencapai kemajuan taraf pendidikan dengan bantuan dan dukungan sarana laboratorium yang sangat lengkap. Namun jangan sampai justru dengan adanya perlengkapan laboratorium yang lengkap tersebut justru tidak dipergunakan secara maksimal untuk membelajarkan siswa-siswinya.
Kriteria pemanfaatan inovasi terutama dalam bidang pendidikan sesuai dengan yang disampaikan oleh Schreur, Ehler, Moreau (2008) meliputi enam (6) aspek yaitu karakteristik peserta didik, ketersediaan fasilitas, organisasi dan menajemen pengelolaan yang mendukung pemanfaatan inovasi, proses pembelajaran dengan dukungan inovasi, partisipasi peserta didik dalam pemanfaatan inovasi, dan pengelolaan isu/ materi pembelajaran dengan bantuan inovasi yang ada.
Pada poin pertama yakni karakteristik peserta didik, diperlukan peserta didikyang antusias denganpemanfaatan kelengkapan fasilitas laboratorium yang ada di sekolahnya dan memiliki ekspektasi/ harapan yang tinggi untuk dapat memanfaatkan semua fasilitas laboratorium yang ada.
Poin kedua ketersediaan fasilitas inovasi, dapat dikatakan bahwa ketersediaan fasilitas inovasi pada sekolah yang relatif lengkap merupakan keunggulan pada sekolah tersebut.
Selanjutnya pada poin ketiga, yakni organisasi dan manajemen/ pengelolaan sekolah terkait inovasi yang saya persepsikan sebagai tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam menyiapkan dan mengelola (mengizinkan) guru dan peserta didik untuk mempergunakan inovasi pendidikan berupa laboratorium, maka dapat saya katakan bahwa organisasi dan manajemen pengelolaan juga sudah baik.
Peran guru/ pendidik sebagai ahli materi pada poin empat inilah yang sangat penting dalam mendukung sistem pembelajaran di sekolah. Sebagai pemeran kunci dalam keberhasilan pembelajaran dengan dukungan inovasi, diharapkan guru/ pendidik mampu dan memiliki kompetensi serta mau untuk mengorganisasikan kegiatan pembelajaran dengan mempergunakan dukungan inovasi laboratorium secara maksimal. Dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi pembelajaran harus disusun dan dilaksanakan dengan baik dan terencana untuk mendapatkan hasil pembelajaran yang maksimal.
Poin kelima partisipasi peserta didik, sudah dijelaskan di atas sangat mendukung pelaksanaan pembelajaran dengan memanfaatkan inovasi laboratorium. Keinginan peserta didik untuk memanfaatkan laboratorium bahasa dan laboratorium-laboratorium lainnya terpaksa harus pupus hanya karena faktor lain yang tidak memberikan kesempatan dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensinya.
Poin terakhir pengelolaan isu/ materi pembelajaran dengan dukungan inovasi tentunya tidak akan dapat dilakukan atau dilaksanakan dengan baik jika kriteria kesiapan pendidik/ guru belum terpenuhi. Maka poin terakhir ini menurut saya sepaket dengan poin keempat (proses pembelajaran) dan secara otomatis kedua poin ini (poin keempat dan poin keenam) harus disinergikan secara lebih intens dalam pengembangan pelaksanaan e-readiness.
Dengan berbagai pertimbangan dan alasan-alasan tersebut di atas, maka dapat dimaknai betapa pentingnya seorang guru untuk membelajarkan siswanya dengan menggunakan alat-alat modern supaya siswa dapat mengikuti perkembangan inovasi dan juga nantinya dapat bertahan dalam kehidupannya saat dewasa di abad 21 yang menekankan kepada komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis dan pemecahan masalah, serta kreatif dan inovatif.

3.    Peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyiapkan calon guru agar siap  di Abad 21 dengan segala konsekuensinya
Sebelum hadirnya undang-undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, penyelenggaraan pendidikan terkait penyiapan guru secara eksplisit diselenggarakan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dalam bentuk lembaga STKIP, IKIP, dan FKIP (di bawah naungan universitas) dengan tujuan utama mencetak tenaga-tenaga pendidik yang profesional. Berbagai bentuk LPTK tersebut disesuaikan dengan jenjang yang akan diampu oleh calon guru, dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, maupun pendidikan luar biasa.
Dengan hadirnya undang-undang guru dan dosen, pada pasal 12 disebutkan “setiap orang yang memiliki sertifikat pendidik, memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu”. Dengan demikian maka profesi guru dapat diraih bukan hanya dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan, namun juga dapat diselenggarakan oleh lembaga-lembaga non-LPTK.
LPTK dan non-LPTK bersaing dalam mencetak calon-calon guru yang berkualitas, dan hal ini saya rasa baik untuk membuka iklim kompetisi yang sehat dalam rangka meningkatkan kompetensi calon-calon guru yang berkualitas. Jika di hubungkan dengan tantangan abad 21 yang sudah mulai merasuk pada dunia pendidikan, dengan adanya trend pemanfaatan inovasi teknologi infirmasi dan komunikasi dalam pendidikan, juga berubahnya mindset teacher centered menjadi student centered yang diharapkan adanya pelibatan aktif peserta didik dalam proses pembelajaran, maka hasil produk calon guru (baik dari LPTK maupun non-LPTK) diharapkan mampu menjawab tantangan abad 21.
Sebelum membahas tentang saran-saran untuk LPTK bagaimana cara-cara untuk meningkatkan mutu calon guru yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan abad 21, maka terlebih dahulu perlu dianalisa kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam proses pendidikan calon-caon guru/ pendidik yang telah dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Dimana secara umum kelemahannya adalah disamping mutu income (mutu calon mahasiswa LPTK) yang tidak semuanya memiliki kompetensi awal yang relatif tinggi juga terdapat kelemahan pada pola-pola pembelajaran yang dilaksanakan LPTK yang masih kurang optimal. Permasalahan lain yang menambah beban kelemahan LPTK adalah pencetakan calon-calon guru baru yang pada akhirnya mengkesampingkan peningkatan kembali secara berkelanjutan mutu guru-guru lama yang dirasakan penting pula dalam memperkuat barisan guru yang siap menghadapi tantangan abad 21 ini.
Dari beberapa permasalahan/ kelemahan tersebut di atas, menurut saya pada permasalahan pertama yakni mutu income (calon mahasiswa LPTK) yang tidak memiliki rata-rata tinggi, maka dalam tahapan perekrutan awal calon mahasiswa, perlu diadakan sistem perekrutan dengan menggunakan model-model test yang memiliki indikator yang jelas dan tentunya muatan isi test harus seputar pendalaman profesional, pedagogik, spiritual, dan sosial. Pengadaan test harus benar-benar dilaksanakan dengan transparan (jangan asal-asalan) sehingga benar-benar yang diterima adalah siapa yang benar-benar lulus test (the right man in the right place) mengingat aspek pendidikan memiliki peranan penting dalam kemajuan peradaban suatu bangsa.
Permasalahan berikutnya menurut saya dapat dicarikan solusi dengan mengoptimalkan segala sumber daya pendidikan yang ada dan memasukkan konten/ isi materi pendidikan yang mengarah untuk menjawab tantangan abad 21 dalam pola pembelajaran yang benar-benar dijalankan dengan ketat (penjagaan mutu proses) sehingga calon-calon guru hasil produk lembaga pendidikan memiliki kualitas tinggi dan benar-benar mampu menjadi agen perubahan yang siap pakai dan siap guna dalam menghadapi tantangan abad 21 dan mampu membekali peserta didik dalam mengarungi kehidupannya nanti.
Perhatian kepada guru-guru lama juga mutlak diperlukan untuk diperhatikan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang mana ketika guru-guru lama dahulu mendapatkan pembelajaran yang sedikit bersasaran untuk menghadapi tantangan abad 21, maka diperlukan peremajaan kembali terkait pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru-guru lama dengan disesuaikan pada tantangan pendidikan di abad 21 ini sehingga mampu memperkuat bidang pendidikan di negara kita disamping hadirnya calon-calon guru/ pendidik baru yang juga telah siap bergabung dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.

0 Response to "PELAKSANAAN E-READINESS DAN PERSIAPAN PENDIDIK DI ABAD 21"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel